Syarat-2 Kalam, Apa Hayooo.......

Dalam Ilmu tata bahasa Arab, istilah Kalam seperti yg pernah tempo lalu dijelaskan, itu ada komponen2 pembentuknya. Apa saja komponen atau syarat2 itu? Yuk,,,simak bareng2,,,

  1. Berbentuk Lafadz: Maksud Lafadz yakni suara yang mengandung sebagian huruf hijaiyyah yang ada 28. Tapi ada pengecualian, diantaranya: Isyaroh (bahasa Isyarat), meskipun dalam isyaroh tersebut mengadung pemahaman (memahamkan), maka tetap tidak bisa dikatakan sebagai kalam menurut ahli Nahwu!  Lisanul Hal (suatu keadaan [bunyi perut saat lapar, misalnya), meskipun hal demikian bisa dipahami, tetap tidak termasuk kategori kalam. Haditsun Nafsih (bicaranya Hati, (perasaan), [jawa: krenteke ati]), ini pun juga tidak bisa di katakan sebagai kalam. Al Khot (tulisan), juga tidak bisa dikatakan sebagai kalam menurut ahli Nahwu.
  2. Mufid (kata-kata yg telah memahamkan kepada mukhotob atau dengan kata lain, lebih baik diam dari pada bertanya). contoh : اَلاسْتاذُ يَقْرَاءُ الْكتابَ    
  3. Musnad, Bersandarnya suatu kalimat lain (sekiranya memberi faham sempurna seperti yang disandarinya):
  • Fiil dan Fail, contoh : سَيَقُولُ السُفَهاءُ
  • Mubtada' dan Khobar, contoh: الحمد لله
  • Fiil syarat dan fiil jawab, contoh: إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله
wa allahu 'alam



0 Response to "Syarat-2 Kalam, Apa Hayooo......."

Post a Comment

Silahkan berkomentar sesuai dengan topik dan ulasan yang dipaparkan dalam blog ini. Kunjungan dan komentar Anda sangat bermanfaat untuk perkembangan Blog ini. Terimakasih!