Al Qur'an Sebagai Kitab Sah di Segala Zaman


ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ -٢- الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ -٣-  
(QS. Al Baqoroh : 2-3)

Terjemah:
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan shalat, dan menginfakkan** sebagian rezeki yang kami Berikan kepada mereka,

------------------------------------------------------------------

**Pengertian menginfakkan harta di jalan Allah meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha penyelidikan ilmiah dan lain-lain.



Tafsir:
(Yaitu) Orang-orang yang beriman kepada yang gaib, mendirikan shalat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami Berikan kepada mereka.
Alladzīna yu’minūna bil ghaibi ([yaitu] orang-orang yang beriman kepada yang gaib), yakni kepada hal-hal gaib, seperti: jin, neraka, shirāth, mizan, kebangkitan, hisab, dan lain-lain. Pendapat lain mengatakan, alladzīna yu’minūna bil . ghaibi , yakni orang-orang yang beriman pada apa yang Dia Turunkan, yaitu al-Quran, dan pada apa yang tidak Dia Turunkan. Dan ada pula yang mengatakan, al -ghaib adalah Allah swt..
Wa yuqīmūnash shalāta (dan mendirikan shalat), yakni menyempurnakan shalat lima waktu, baik wudu, rukuk, maupun sujudnya, dan apa saja yang ditentukan dalam shalat pada waktu-waktu yang telah ditetapkan.
Wa mimmā razaqnāhum yuηfiqūn (dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami Berikan kepada mereka), yakni mereka menyedekahkan sebagian harta yang telah Kami Berikan kepada mereka. Pendapat lain mengatakan, wa mimmā razaqnāhum yuηfiqūn (dan menunaikan zakat harta mereka). Mereka adalah Abu Bakr ash-Shiddiq dan teman-temannya.
 

0 Response to "Al Qur'an Sebagai Kitab Sah di Segala Zaman"

Post a Comment

Silahkan berkomentar sesuai dengan topik dan ulasan yang dipaparkan dalam blog ini. Kunjungan dan komentar Anda sangat bermanfaat untuk perkembangan Blog ini. Terimakasih!